Dalam rangka meningkatkan kinerja perangkat desa di Kecamatan Lenek, Pemerintah Desa di Kecamatan Lenek difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Lenek, mengadakan Bimbingan Tekhnis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus BUMDES masing-masing desa sewilayah Kecamatan Lenek mulai tanggal 03 Desember sampai 05 Desember 2021 bertempat di Hotel Aruna Senggigi Lombok Barat. Aparatur Desa yang mengikuti Bimtek adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan. Sedangkan dari BUMDES diikuti oleh Manager BUMDES dan Bendahara BUMDES.
Maksud diadakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Aparatur/Perangkat Desa guna mewujudkan efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa maupun administrasi pemerintahan, dan untuk mendukung penguatan Badan Usaha Milik Desa dalam menyelenggarakan tata kelola administrasi keuangan, manajemen dan pengelolaan aset.
Tujuan dilaksanakan Bimtek tidak lain supaya tata kelola administrasi keuangan, manajemen dan pengelolaan aset sesuai dengan peraturan perundangan dalam mewujudkan penguatan dan pengembangan potensi desa serta pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam sambutannya Bapak Camat Lenek H. Muhammad Supriyadi, S.Sos. M.Pd berharap pelaksanaan Bimtek ini bisa menumbuhkan kreatifitas peserta Bimtek khususnya Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pemerintahan, pengelolaan keuangan dan asset yang ada di desa, dan berharap supaya BUMDES kedepannya memiliki badan hukum tetap seperti Akta Notaris yang terdaftar di Kemenkumham.
Acara Bimtek ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimtek yang merupakan inisiatif dari pemerintah desa, sehingga sangat membantu Pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur. Dan beliau berharap kedepannya peserta Bimtek jangan hanya Pparatur Pemerintah Desa, lembaga desa terutama Badan Permusyawaratan Desa juga perlu diikutsertakan supaya tahu tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah desa.